0812-7736-1440info@mitramedis.id

HomeArtikel & BeritaPanduanBerobat ke Malaysia Saat Pandemi Covid-19 Melalui Perwakilan Kabupaten Meranti | WA +6281277361440

Berobat ke Malaysia Saat Pandemi Covid-19 Melalui Perwakilan Kabupaten Meranti | WA +6281277361440

Spread the love

 

 

Mitramedis.id, Berobat ke Malaysia – Berobat ke Malaysia saat pandemi covid-19  dari Kepulauan Meranti dengan syarat SOP yang sudah di tetapkan dari  pemerintah dan berlaku hanya untuk Emergency.

Hingga saat ini pemerintah Malaysia masih menjalankan Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) yang sudah ditetapkan hingga 31 Desember 2020 tidak menerima kunjungan orang dari luar untuk berobat ke Malaysia dengan pengecualian kepada pasient yang Emergency.

Berobat ke Malaysia Saat Pandemi Covid-19 Melalui Perwakilan Kabupaten Meranti | WA +6281277361440

Contemporary Room Workplace Office Supplies Concept

Dengan adanya PKPP ini orang-orang yang biasa berobat ke Malaysia dengan tujuan beberapa daerah harus membatalkan niatnya untuk berobat ke Malaysia dikarnakan covid-19.

Tapi bagi anda yang tetap ingin berobat ke Malaysia dengan beberapa jenis penyakit yang tergolong emergency masih diperbolehkan dengan beberapa syarat, pasient dapat menghubungi perwakilan rumah sakit Malaysia di www.mitramedis.id yang akan membantu perjalanan anda.

secara keseluruhan penerbangan komersil untuk antar negara saat ini memang belum diberlakukan dikarenakan resiko untuk penularan virus corona melalui penerbangan komersil ini cukup beresiko. Adapun Cara Berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 Melalui Perwakilan di  Kabupaten Meranti  Riau sebagai berikut:

1. Perhatikan Protokol Kesehatan Saat akan berobat ke Malaysia

Diawal tahun 2020 mulai merebaknya Virus Covid-19 ini malaysia mulai menerapkan sistem Lockdown atau Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP), sehingga membuat sebagian orang-orang yang sudah terbiasa melakukan perawatan kesehatan di Malaysia mulai mencari solusi bagaimana cara berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melalui perwakilan Kabupaten Meranti Riau.

Pada awal bulan Juli kemaren, Pemerintah Malaysia mulai memberi kelonggaran terhadap sebagian orang yang sudah terbiasa berobat ke Malaysia khususnya kepada pasient yang memerlukan perawatan khusus atau Emergency saja.

Akan tetapi prosedur tersebut diatur oleh Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC) yang di tunjuk oleh pemerintah Malaysia sebagai Instansi yang mengatur prosedur berobat ke Malaysia sesuai dengan protokol kesehatan.

Adapun pasient yang diperbolehkan untuk berobat ke malaysia yakni tetap mematuhi semua peraturan dari Imigrasi, Hanya pasient Emergency yang memang membutuhkan pertolongan utama yang di perbolehkan masuk Malaysia.

2. Pasient dan Pendamping Wajib Tes PCR

Walaupun saat ini masih dalam masa lockdown atau PKPP namun Malaysia masih memberikan peluang bagaimana cara berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melalui perwakilan di Kabupaten Meranti Riau untuk mengaturkan perjalanan perobatan Emergency.

Pasient dan pendamping pasient diwajibkan untuk mengikuti tes PCR Covid-19 yang dilakukan sebanyak 3 kali.

  1. Test pertama kali kita lakukan 3 (tiga) hari sebelum pasient dan pendampig berangkat di tempat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Test PCR yang ke 2 (Dua), pasient wajib melakukannya di rumah sakit yang di tuju, sesampainya di rumah sakit.
  3. Tes PCR untuk yang ke-3 (Tiga) kalinya di lakukan di hari ke-13 saat kita di karantina di rumah sakit.
  4. Selama pasient di karantina dokter tetap akan memberikan perawatan kepada pasient.

Setelah pasient selesai melakukan perobatan di rumah sakit Malaysia, maka Pasient dan pendampingnya wajib melakukan Tes Covid-19 kembali, karena kalau satu dari ke 2 nya terpapar virus Covid-19 maka ke-2 nya akan dilanjut karantina, akan tetapi jika hasil tes Covid-19 menyatakan negatif maka pasient dan pendamping diperbolehkan pulang.

3. Wajib Mengikuti SOP yang Sudah ditetapkan

Pasient dan pendamping pasient wajib mengikuti apa yang sudah menjadi ketetapan perjalanan medis khususnya ke rumah sakit Malaysia dengan beberapa prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Malaysia melalui Malaysia Healthcare Travel Council (MHTC).

Adapun beberapa SOP yang harus diikuti oleh pasient dan pendamping dengan cara berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melalui Perwakilan di Kabupaten Meranti Riau yakni sebagai berikut.

  1. Pasient wajib membawa surat ijin resmi dari dokter Malaysia yang dikeluarkan oleh rumah sakit yang akan kita tuju.
  2. Pasient wajib melapor kepada MHTC atas surat yang sudah dikeluarkan oleh rumah sakit yang dituju.
  3. Pasient dan pendamping pasient sesampainya di rumah sakit wajib menjalankan karantina dirumah sakit tersebut selama 14 hari terhitung sejak pasient sampai di rumah sakit.
  4. Wajib menggunakan pesawat carter (cahartered flight) karena selama masa pandemi ini belum ada penerbangan komersil atau penerbangan untuk umum. jadi silahkan hubungi perwakilan rumah sakit Malaysia www.mitramedis.id untuk membantu perjalanan anda agar lebih muda.
  5. Pada penerbangan khusus ini, psient hanya diperbolehkan membawa pendamping satu orang saja, sementara bagi pasient anak kecil boleh membawa dua orang pendamping.

Dari rangkaian perjalanan berobat di atas terkesan sangat repot untuk urusan berobat ke Malaysia, tapi saat ini sudah dipermudahkan dengan cara berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melalui perwakilan di Kabupaten Meranti Riau akan mempermuda perjalanan medis anda.

Perlu anda ketahui, semua urusan diatas akan kami aturkan bagaimana cara berobat ke Malaysia saat pandemi Covid-19 melalui Perwakilan di Kabupaten Meranti Riau karena kami sebagai perwakilan resmi dari beberapa rumah sakit di Malaysia.

Silahkan hubungi kami jika anda membutuhkan informasi dan pelayanan untuk berobat ke malaysia selama masa pandemi berlangsung, kami akan aturkan semuanya perjalanan anda. Hubungi WA +6281277361440

Kantor Bupati Meranti Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

//
Tim kami selalu ada untuk membantu Anda.